Senin, 06 Desember 2021

Komposit

Material komposit merupakan material yang terbentuk dari kombinasi antara dua atau lebih material pembentuknya melalui pencampuran yang tidak homogen, dimana sifat mekanik dari masing-masing material pembentuknya berbeda. Material komposit memiliki sifat mekanik yang lebih bagus dari pada logam, memiliki kekuatan bisa diatur yang tinggi (tailorability), memiliki kekuatan lelah (fatigue) yang baik, memiliki kekuatan jenis (strength/weight) dan kekakuan jenis (modulus Young/density) yang lebih tinggi daripada logam, tahan korosi, memiliki sifat isolator panas dan suara, serta dapat dijadikan sebagai penghambat listrik yang baik, dan dapat juga digunakan untuk menambal kerusakan akibat pembebanan dan korosi (Sirait, 2010). 

Penjelasan lain tentang komposit juga diutarakan oleh Van  Rijswijk, M.Sc, dkk (2001), dalam bukunya Natural Fibre Composites,  komposit adalah bahan hibrida yang  terbuat dari resin polimer diperkuat dengan serat, menggabungkan sifat-sifat mekanik dan fisik.

Ada tiga faktor yang menentukan sifat-sifat dari material komposit, yaitu: 

  1. Material  pembentuk. Sifat-sifat intrinsik  material pembentuk memegang peranan yang sangat penting terhadap pengaruh sifat kompositnya 
  2. Susunan struktural komponen. Dimana bentuk serta orientasi dan ukuran tiap- tiap komponen penyusun struktur dan distribusinya merupakan faktor penting yang memberi kontribusi dalam penampilan komposit secara keseluruhan. 
  3. Interaksi antar komponen. Karena komposit merupakan campuran atau kombinasi komponen-komponen yang berbeda baik dalam hal bahannya maupun bentuknya, maka sifat kombinasi yang diperoleh pasti akan berbeda
Secara umum material komposit tersusun dari dua komponen utama yaitu matrik (bahan pengikat) dan filler (bahan pengisi).  Filler  adalah bahan pengisi yang digunakan dalam pembuatan komposit, biasanya berupa serat atau serbuk. Gibson  (1984)  mengatakan bahwa matrik dalam struktur komposit bisa berasal dari bahan polimer, logam, maupun keramik. Matrik secara umum berfungsi untuk mengikat serat menjadi satu struktur komposit.  

Kamis, 07 Oktober 2021

Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3)

 

1  Keamanan Kerja

 

Pengertian keselamatan kerja adalah keselamatan yang   bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara. Tempat-tempat demikian tersebar pada segenap kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahanya adalah penerapan teknologi, terutama teknologi  yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.

Unsur-unsur penunjang keamanan  yang bersifat material diantaranya sebagai berikut.

1.      Baju kerja

 

2.      Helm

 

3.      Kaca mata

 

4.      Sarung tangan

 

5.      Sepatu

 

Unsur-unsur  penunjang  keamanan  yang  bersifat  nonmaterial  adalah  sebagai berikut.

1.      Buku petunjuk penggunaan alat

 

2.      Rambu-rambu dan isyarat bahaya.

 

3.      Himbauan-himbauan

 

4.      Petugas keamanan

 

Tujuan Keselamatan Kerja :

 

1.        Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja.

 

2.        Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan effisien.

 

3.        Menjamin proses produksi berjalan secara aman


 

2.   Kesehatan Kerja

 

Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan  usaha  pencegahan  dan  pengobatan terhadap  penyakit  atau  gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960,  BAB  I pasal  2, keadaan  sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan.

 

 

3.  Keselamatan Kerja

 

Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.

Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:

 

a.      Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas. 

b.      Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.

c.      Teliti dalam bekerja

d.      Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.

Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Suma’mur).Sasaran Segala tempat kerja (darat, di dalam tanah, permukaan dan dalam air, udara) :

1.         Industri

 

2.         Pertanian

 

3.         Purtambangan

 

4.         Perhubungan

 

5.         Pekerjaan umum

 

6.         Jas


 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.

 

 

Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh :

 

1.      Mesin

 

2.      Alat angkutan

 

3.      Peralatan kerja yang lain

 

4.      Bahan kimia

 

5.      Lingkungan kerja

 

6.      Penyebab yang lain

 

Material Penyusun Komposit

     Komposit terdiri dari dua material penyusun yaitu serat dan matriks, dimana serat berfungsi untuk memberikan kekuatan dan kekaakuan dar...